Pasang Iklan Gratis

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Menhub: Perpres ojol hanya atur kendaraan roda dua

 Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan peraturan presiden terkait ojek daring (Perpres ojol) hanya mengatur layanan kenda...