Pasang Iklan Gratis

Pemprov Bali ingin sistem pungutan wisman terintegrasi dengan imigrasi

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkeinginan agar sistem pungutan wisatawan asing (PWA) terkoneksi dengan kantor imigrasi, sehingga pungutan itu bisa lebih maksimal.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Kanwil Imigrasi di Denpasar, Selasa, mengatakan, jika pungutan wisatawan asing terintegrasi dengan imigrasi yang memiliki seluruh data lalu lintas WNA, maka capaian pungutan akan lebih tinggi.

“Kami dari Pemprov Bali sudah berkoordinasi dengan bapak Menko Polkam, kami ingin mengintegrasikan dengan kantor imigrasi yang ada di Bali, khususnya yang ada di bandara sehingga pungutan ini bisa maksimal,” kata dia.

Selain itu, Pemprov Bali juga menjajaki kerja sama dengan maskapai penerbangan langsung internasional untuk menyosialisasikan pungutan sebesar Rp150 ribu kepada setiap WNA yang datang, namun saat ini jumlahnya masih sedikit.

“Hingga saat ini dari 37 maskapai yang terbang langsung ke Bali, namun baru lima saja yang menyosialisasikan PWA,” ujarnya.

Pungutan wisatawan asing itu, kata Wagub Giri, untuk menjaga kelestarian budaya dan lingkungan, sebab sesuai peruntukannya dana retribusi akan dikelola untuk menunjang pariwisata budaya dan alam.

Nantinya melalui kebijakan pungutan ini, Pemprov Bali dapat memastikan pariwisata Bali akan berkelanjutan, berkualitas, dan bermartabat.

“Semua itu dalam rangka menjaga keberlangsungan pariwisata serta membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat,” kata Giri Prasta.

PWA pada tahun pertamanya, yakni 2024 lalu hanya mampu mengumpulkan 32 persen atau Rp318 miliar dari total kunjungan wisman ke Bali.

Rendahnya angka tersebut membuat Pemprov Bali merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2025, di mana dalam aturan baru ini pelaku-pelaku yang membantu pengumpulan retribusi akan mendapat imbal jasa tiga persen.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan integrasi sistem "Love Bali" dengan sistem nasional "All Indonesia" guna memastikan mekanisme pembayaran lebih mudah dan terpantau.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali dari 6 juta wisman yang masuk sepanjang 2025 uang yang terkumpul baru Rp337 miliar atau diperoleh dari 2,2 juta wisman, sehingga berbagai langkah digenjot pemerintah untuk optimalisasi.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Kelembagaan, Keimigrasian, dan Permasyarakatan Kemenko Polkam Herdaus, menegaskan bahwa rakor ini menjadi momentum memperkuat peran imigrasi dalam mendukung pariwisata dan investasi berkelanjutan di Bali.

Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi strategis untuk mengatasi berbagai persoalan kepariwisataan dan meningkatkan efektivitas kolaborasi lintas lembaga.

0 Response to "Pemprov Bali ingin sistem pungutan wisman terintegrasi dengan imigrasi"

Posting Komentar