Pasang Iklan Gratis

Ombudsman soroti minimnya sosialisasi SPMB Banten

  Ombudsman RI Perwakilan Banten menilai kurangnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab utama munculnya kegaduhan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun 2025 di Provinsi Banten.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi di Kota Serang, Senin mengatakan bahwa banyak masyarakat tidak memahami perubahan mekanisme dari sistem zonasi berbasis jarak menjadi sistem zonasi berbasis nilai.

Kondisi ini diperburuk oleh minimnya informasi yang diberikan kepada publik sejak awal.

"Kami sudah dari awal mengingatkan bahwa ada perubahan signifikan dari sistem zonasi. Tapi waktunya terbatas, dan masyarakat nggak banyak yang paham,” ujar Fadli di Kota Serang, Senin.

Menurut Fadli, sistem seleksi berbasis nilai dalam satu kawasan domisili membuat banyak orang tua keliru dalam memprediksi peluang diterima anak mereka di sekolah negeri. Banyak yang masih menganggap kedekatan rumah menjadi faktor utama.

“Banyak masyarakat yang berpikir kalau rumahnya dekat pasti diterima. Padahal sekarang sistemnya diubah, dalam radius domisili seleksinya pakai nilai,” jelas Fadli.

Ombudsman mencatat telah menerima lebih dari 70 aduan dari masyarakat. Dari jumlah itu, 10 laporan masuk dalam proses penanganan karena memenuhi unsur pelanggaran administratif.

Fadli juga menyoroti risiko miskomunikasi antara sekolah dan calon siswa akibat lemahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem yang baru. Menurutnya, pemerintah seharusnya aktif memberikan penjelasan secara langsung kepada publik.

“Sekarang saatnya Pemda menjelaskan. Supaya masyarakat paham bahwa sistem ini memang seperti ini, bukan karena hal-hal lain,” katanya.

Ia menambahkan bahwa edukasi publik yang konsisten sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di tahun-tahun berikutnya. Terlebih, perubahan sistem seleksi di sektor pendidikan selalu berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat.

0 Response to "Ombudsman soroti minimnya sosialisasi SPMB Banten"

Posting Komentar